BPJS Kesehatan Sumatera Barat

BPJS Kesehatan Hadirkan PANDAWA Layanan Administrasi JKN Melalui WhatsApp

Kembali
Berita Nasional
BPJS Kesehatan Hadirkan PANDAWA Layanan Administrasi JKN Melalui WhatsApp

Jakarta — BPJS Kesehatan terus memperkuat layanan digital bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu kanal yang disediakan adalah PANDAWA atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, yaitu layanan administrasi tanpa tatap muka yang memudahkan peserta dalam mengurus kebutuhan kepesertaan secara lebih praktis.

PANDAWA merupakan kanal layanan berbasis WhatsApp yang digunakan untuk memfasilitasi peserta JKN dalam memperoleh layanan administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Layanan ini dapat diakses melalui nomor resmi 0811-8-165-165. Berdasarkan informasi BPJS Kesehatan, PANDAWA dapat diakses setiap hari selama 24 jam, dengan waktu layanan administrasi pada hari kerja Senin sampai Jumat pukul 08.00–16.00.

Melalui layanan ini, peserta dapat memperoleh kemudahan dalam mengajukan berbagai kebutuhan administrasi. Kehadiran PANDAWA juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital layanan kesehatan, terutama dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan kanal digital.

Jenis Layanan PANDAWA

Beberapa layanan administrasi yang dapat diakses melalui PANDAWA antara lain:

  • Pendaftaran peserta baru.
  • Penambahan anggota keluarga.
  • Pengaktifan kembali status kepesertaan.
  • Perubahan atau perbaikan data peserta.
  • Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
  • Pengurangan anggota keluarga.
  • Perubahan kelas rawat.
  • Pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran.

Selain itu, PANDAWA juga dapat menjadi kanal awal bagi peserta untuk memperoleh informasi terkait administrasi kepesertaan JKN. Beberapa laporan media nasional juga menyebut PANDAWA digunakan untuk layanan seperti pendaftaran peserta, penambahan anggota keluarga, dan pengaktifan kembali kepesertaan.

Mendukung Layanan Tanpa Tatap Muka

Dengan hadirnya PANDAWA, peserta memiliki alternatif layanan yang lebih fleksibel tanpa harus selalu datang ke kantor cabang. Kanal ini diharapkan dapat membantu mengurangi antrean layanan tatap muka, mempercepat proses administrasi, serta memperluas akses layanan bagi peserta di berbagai wilayah Indonesia.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penguatan layanan digital menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Program JKN yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan bahwa layanan PANDAWA hanya diakses melalui nomor resmi yang telah disediakan.

Informasi Layanan

Nomor PANDAWA: 0811-8-165-165

Akses layanan: Setiap hari, 24 jam.

Layanan administrasi: Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 waktu setempat.

PANDAWA menjadi salah satu kanal layanan digital BPJS Kesehatan yang mendekatkan layanan administrasi JKN kepada masyarakat. Melalui layanan berbasis WhatsApp ini, peserta dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dengan lebih mudah, cepat, dan praktis, sekaligus mendukung penguatan transformasi digital dalam layanan jaminan kesehatan nasional.

#pandawa#jkn#whatsapp